Rekaman CCTV ini ada di dalam kesaksian petugas mal yang juga tertuang di surat putusan hakim.
Dari keterangan itu, diketahui EN masuk ke mobil milik HS pada 14 November 2019 pukul 12.49.
Mereka lalu berada di dalam mobil selama 79 menit..
Terkait perkara ini, hakim sudah menjatuhkan vonis hukuman bagi HS maupun EN.
EN divonis 3 bulan penjara, sedangkan HS divonis 8 bulan penjara.
(*)