Sodir mengaku, hasil uang penggantian yang diterimanya masih dirasa rugi.
Tanahnya sodir yang terkena pembebasan 10 meter persegi x 200 meter persegi, dan pekarangan rumahnya 17 meter persegi x 70 meter persegi.
Ia menerima Rp 4 milar atas tanahnya tersebut.
"Kalau dihitung ya tekor, tanahnya dibeli harganya Rp 600.000 awalnya, kalau beli tanah lagi di tempat lain harganya naik. Bahkan, sekarang harga tanah Rp 1,5 juta per meternya," kata Sodir, saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/2/2021).
Sodir saat itu lebih banyak ikut pemerintah dan tidak banyak protes saat awal adanya pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak tersebut.
Sebab, waktu itu Sodir berusia lanjut diberitahu oleh pemerintah desa harus pindah rumah dan tanahnya akan dibeli oleh perusahaan Pertamina.
"Saya tahunya waktu itu tanahnya dibeli dan rumahnya disuruh pindah, ya pindah saja yang penting dikasih uang," terang Sodir.
Proyek pembangunan kilang minyak NGRR Pertamina yang berada di Kecamatan Jenu itu menelan dana USD 15 miliar hingga USD 16 miliar atau sekitar Rp 225 triliun.
Diketahui, proyek kilang monyak di Tuban ditargetkan beroperasi pada 2024 memiliki luas mencapai 821 hektar lahan darat yang terdiri dari 384 hektar lahan warga, sisanya adalah lahan KLHK seluas 328 hektare dan lahan Perhutani 109 hektare.
Untuk kebutuhan lahan darat, tersebar di Desa Kaliuntu 6 bidang, 562 bidang di Wadung, 566 bidang di Sumurgeneng, Perhutani 1 bidang, dan di KLHK 1 bidang.