China mengklaim hampir semua Laut China Selatan. Sementara Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam semuanya juga mengklaim sebagian dari kawasan itu, yang diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas yang berharga.
Klaim Beijing diperdebatkan oleh Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara Eropa dan Asia.
Misi AS ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tahun lalu secara resmi menyerahkan catatan diplomatik ke kantor Sekretaris Jenderal PBB bahwa klaim maritim China di Laut China Selatan yang disengketakan "tidak sesuai dengan hukum internasional".
Pada bulan Januari lalu, Jepang, bergabung dengan beberapa negara termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Malaysia, Australia, Indonesia, Vietnam dan Filipina, membuat pengajuan serupa ke PBB.
Dalam konteks geopolitik maritim yang semakin tegang ini, Prancis ingin menyatakan kembali bahwa ia memiliki kepentingannya sendiri yang harus diwaspadai di kawasan tersebut.
Pada tahun 2019, Kementerian Pertahanan Prancis merilis laporan berjudul "Prancis dan Keamanan di Indo-Pasifik" yang mengingatkan bahwa sekitar 1,5 juta warga Prancis tinggal antara Djibouti di semenanjung Afrika Timur dan wilayah luar negeri Polinesia Prancis.
Pada April 2019, China menuduh Prancis masuk secara ilegal ke "perairan China" setelah kapal fregat Prancis, Vendémiaire, berlayar melalui Selat Taiwan.
Baca Juga: 'Muak' dengan Tabiat Istri, Raffi Ahmad Ancam Laporkan Nagita Slavina ke Polisi
Paris menyatakan angkatan lautnya transit di Selat Taiwan setidaknya setahun sekali tanpa masalah.
Hampir dua tahun kemudian, Prancis kembali ke kawasan itu, kali ini dengan kapal selam serang nuklir. "Ini sinyal yang lebih kuat daripada kapal fregat pengintai," kata Jean-Dominique Merchet, koresponden pertahanan L'Opinion, di situs web surat kabar Prancis.