Sosok.ID - Seolah tak puas sudah memiliki dua istri, oknum TNI ini masih nekat selingkuh dengan istri orang.
Parahnya, selingkuhan oknum TNI tersebut merupakan istri dari anggota TNI juga yang berpangkat serda.
Sementara oknum TNI itu sendiri adalah seorang bintara berpangkat pelda.
Nama oknum TNI selingkuh itu disamarkan dalam putusan hakim.
Hakim pengadilan militer sudah menjatuhkan vonis penjara 5 bulan dan memecat oknum TNI berpangkat pelda itu dari dinas militer.
Putusan pengadilan ini dijatuhkan hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada Kamis, 14 Januari 2021.
Putusan ini juga sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dengan seluruh nama dan lokasi disamarkan.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana kasus selingkuh itu berawal, lalu terbongkar, dan berakhir.
Awalnya, oknum TNI itu bertemu dengan istri orang yang kemudian ia ajak selingkuh di sebuah bus pada 28 April 2019.