Sosok.ID - Entah apa yang ada di pikiran pria ini sampai tega menumbalkan ibu kandungnya sendiri demi harta yang tak ada wujudnya.
Niat hati jadi kaya raya seperti yang dikatakan oleh dukun, ia justru mendapati ibunya sudah menjadi mayat.
Bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, sudah ketipu habis-habisan, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena membunuh ibu kandungnya sendiri.
Terungkap detik-detik pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang mengubur ibu kandungnya dengan posisi terbalik.
Korban diketahui bernama Mistrin (56) dan tersangka yakni Arifudin Hamdy (35).
Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).
Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy (35) di kediamannya.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki yang merupakan kandung korban sendiri," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.
Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.
Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karung di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.
Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.
Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.
Bermodalkan meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangga, korban mengais tanah berharap tetuah sang dukun berbuah manis.
Informasi dari tersangka menerangkan, korban tiba-tiba mengeluh pusing. 30 menit setelahnya, si tersangka alias Arifudin datang ke tempat penggalian.
Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka mengaku mendengar bisikan ghaib.
Pesan bisikan membuat tersangka berhasrat mendorong ibunya ke dalam lubang yang telah digali itu.
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar kapolres.
Seusai pendorongan itu korban pun tewas. Tanpa menunggu lama, tersangka lekas mengubur mayat ibunya.
Cara tersangka mengubur mayat ibunya dengan cara posisi terbalik. Kepala korban diletakkkan dibawah dengan kaki menjorok keluar.
Selepas mengubur ibunya, hasrat tersangka meraih impian mendapat harta karun belum jua pupus.
Setelah 3 hari kejadian, tersangka menghampiri lubang tempat ibunya terkubur. Tujuannya untuk memastikan adanya harta karun
Alih-alih mendapat harta karun, tersangka malah meratapi kenyataan terbuai kabar bohong sang dukun.
"Ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.
Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.
Saat itu, sang petugas awalnya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.
"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga masyarakat di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.
Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.
Tersangka dikenakan Pasal338 KUHP tentang pembunuhan junctoPasal 351 ayat 3 tentang penganiayaanhinggameninggal dunia.
Dengan demikian, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.
(Erwin Wicaksono/Tribun jatim)