Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tumbalkan Ibu Kandungnya Demi Harta yang Tak Ada Wujudnya, Pria Ini Nekat Kubur Hidup-hidup Orang Tuanya, 3 Hari Kemudian Digali Berharap Dapat Harta Karun tapi yang Didapat Mayat sang Ibu

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 15 Februari 2021 | 10:45
Ilustrasi - Seorang pria tega mengubur ibu kandungnya hidup-hidup sebagai tumbal untuk mendapatkan harta karun.
Tangkap layar video NTN via Oddity Central

Ilustrasi - Seorang pria tega mengubur ibu kandungnya hidup-hidup sebagai tumbal untuk mendapatkan harta karun.

Baca Juga: Masih Bisa Lolos Meski Maut Sudah Tepat di Depan Mata, Seekor Anjing Berhasil Selamatkan Diri Setelah Disuntik Mati dan Dikubur Hidup-hidup oleh Pemiliknya

Selepas mengubur ibunya, hasrat tersangka meraih impian mendapat harta karun belum jua pupus.

Setelah 3 hari kejadian, tersangka menghampiri lubang tempat ibunya terkubur. Tujuannya untuk memastikan adanya harta karun

Alih-alih mendapat harta karun, tersangka malah meratapi kenyataan terbuai kabar bohong sang dukun.

"Ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.

Baca Juga: Diam-diam Lahirkan Bayi yang Diduga Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain, Wanita Ini Tega Kubur Darah Dagingnya Hidup-hidup Gegara Panik Bakal Dilaporkan ke Polisi

Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.

Saat itu, sang petugas awalnya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.

"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga masyarakat di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.

Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.

Baca Juga: Diam-diam Lahirkan Bayi yang Diduga Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain, Wanita Ini Tega Kubur Darah Dagingnya Hidup-hidup Gegara Panik Bakal Dilaporkan ke Polisi

Tersangka dikenakan Pasal338 KUHP tentang pembunuhan junctoPasal 351 ayat 3 tentang penganiayaanhinggameninggal dunia.

Source :Tribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x