Dengan demikian, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.
(Erwin Wicaksono/Tribun jatim)
Ilustrasi - Seorang pria tega mengubur ibu kandungnya hidup-hidup sebagai tumbal untuk mendapatkan harta karun.
Dengan demikian, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.
(Erwin Wicaksono/Tribun jatim)
Source :Tribun Jatim
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular