Follow Us

Mendadak Ramai Dibahas Fatwa Haram Buzzer Pemerintah, MUI Jelaskan Maksudnya!

Rifka Amalia - Minggu, 14 Februari 2021 | 19:05
Ilustrasi Buzzer
via Info Komputer

Ilustrasi Buzzer

Meskipun buzzer selalu dikaitkan dengan pemerintah, Arif mengakui sampai saat ini belum ada bukti bahwa pemerintah betul-betul menggerakkan buzzer secara terstruktur.

Baca Juga: Rocky Gerung Katai Presiden Jokowi Tidak Paham Pancasila, Sebut Itu Kritik Bukan Penghinaan, Tak Terima Dilaporkan

"Kita tidak pernah punya bukti yang keras dan tegas bahwa para buzzer diorkestrasi secara formal oleh pemerintah," papar Arif.

Arif lalu membahas soal sosok penggerak buzzer. Ia menduga buzzer bukan digerakkan oleh pemerintah secara utuh.

Arif meyakini tidak ada pemerintah yang utuh solid sebagai satu kesatuan di negara manapun.

Berdasarkan analisanya, ada perebutan kekuasaan atau power struggling di dalam tubuh pemerintah.

Baca Juga: Malang Melintang di Dunia Hukum, Hotman Paris Selesai Baca UU Cipta Kerja: Ini Sangat Menguntungkan Kaum Buruh!

Lalu buzzer digerakkan oleh aktor-aktor yang terlibat dalam power struggling tersebut.

"Dia bekerja untuk unit-unit atau orang-orang atau aktor-aktor, mereka yang terlibat dalam power struggling itu," jelas Arif.

Arif mengatakan, power struggling memiliki sejumlah tujuan, mulai dari perebutan posisi tertentu dalam tubuh pemerintahan hingga demi mendekati RI 1.

"Tidak adil kalau buzzer ini diasosiasikan langsung kepada pemerintah," kata dia.

Meskipun buzzer tidak bisa dikaitkan langsung dengan pemerintahan, Arif menyebut pemerintah tetap harus bertanggung jawab terhadap para buzzer dengan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Halaman Selanjutnya

(TribunWow.com/Anung)

Source : Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest