Sosok.ID - Seolah tak kapok dijebloskan ke penjara, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena pemakaian narkoba.
Padahal sebelumnya, ia sempat menuturkan bahwa kasus narkoba merupakan masa sulit yang harus dihadapinya dalam hidup.
Diketahui Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 2017 silam.
Dikutip dari Kompas.com, saatitu polisi menemukan bukti 0,7 gram sabu dan alat isap jenis bong.
Melansir dari Youtube Trans7 Officialyang tayang pada Rabu(3/2/2021), Ridho Rhoma mengakui bahwa kasus narkoba adalahmasa yangberat dalam hidupnya.
Ia mengatakan hal tersebut kepada Raffi Ahmad dan Gading Marten.
"Apakah hal yang menjerat lo terakhir, yang jadi berita nasional itu jadi hal terberat yang pernah lo alami?" tanya Raffi Ahmad yang menjadi host dalam acara tersebut, dikutip Grid.ID.
"Ya sejauh ini itu masa-masa sulit, tapi nggak untuk aku sedihi terus menerus," jawabnya.
Selain itu, Ridho juga mengatakan bahwa dirinya harus belajar dari kasus tersebut dan mencoba bangkit.
Tapi tak lama setelah mengutarakan hal itu, Ridho Rhoma justru dicokok polisi untuk kasus yang sama pada Kamis (4/2/2021).
Menyadur Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Ridho Rhoma baru saja ditangkap dan positif Amphetamine.
"Diamankan terkait narkoba, dia positif amphetamin," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Polisi hingga kini diketahui masih menyelidiki kasus tersebut.
Akibatnya Ridho Rhoma kembali terancam hukuman penjara.
(Grid.ID/Kompas.com)