Tapi tak lama setelah mengutarakan hal itu, Ridho Rhoma justru dicokok polisi untuk kasus yang sama pada Kamis (4/2/2021).
Menyadur Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Ridho Rhoma baru saja ditangkap dan positif Amphetamine.
"Diamankan terkait narkoba, dia positif amphetamin," kata Yusri Yunus dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).
Polisi hingga kini diketahui masih menyelidiki kasus tersebut.
Akibatnya Ridho Rhoma kembali terancam hukuman penjara.
(Grid.ID/Kompas.com)