Sosok.ID - Mungkin bakal menjadi catatan sejarah baru bagi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia.
Salah satu pemenang dalam kontestasi demokrasi Pilkada yang belum lama digelar ternyata adalah warga negara asing (WNA).
Fakta ini pun mengejutkan banyak pihak lantaran baru kali ini ada peserta pemilu yang ternyata berkewarganegaraan ganda.
Polemik pun bermunculan setelah kasus terkait kepala daerah terpilih ini mencuat di permukaan.
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.
Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.