Ternyata perbuatan asusila pada S sudah dilakukan oleh AF sejak tahun 2018 silam.
Namun S enggan melawan maupun melaporkan perbuatan AF lantarna dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, AF dibantu oleh sang istri.
Tugas N atau istri AF adalah untuk menjemput korban dari tempat kerjanya dan diantar ke lokasi pemerkosaan.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujarnya.
Diketahui ternyata N nekat membantu aksi bejat suaminya tersebut bukan tanpa alasan.
"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.
AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.
"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " paparnya.