Sosok.ID - Pria mana yang tak sakit hati bila diam-diam diselingkuhi oleh kekasihnya.
Bila sudah sakit hati, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan aksi nekat.
Seperti yang dilakukan oleh pria di Sumatera Selatan yang satu ini.
Supran Ari Susanto, warga Jalan Laut RT 05, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur l Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Laki-laki berusia 27 tahun ini ditangkap polisi karena telah melakukan pemerkosaan dan pembegalan kepada pacarnya R (19), warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Residivis kasus begal ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Ia sempat menjadi buronan polisi selama satu tahun.
Ceritanya, kejadian bermula pada hari Senin (22/4/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, saat Supran baru keluar dari dalam penjara bertemu dengan R.
Saat bertemu, R mengajak Supran menemaninya membeli handphone.