Kasus tersebut saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Adapun dasar gugatan itu karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.
Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu kepadanya. Meski demikian, ia berusaha memaafkan.
Sebab, bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.
Dewi mengatakan, mobil Fortuner itu dibelinya dari keringatnya bekerja sebagai ASN Pemprov Jateng.
Mobil tersebut menggunakan nama anaknya karena ia baru saja menjual mobil Toyota Yaris dan belum ganti nama.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah membantu menengahi kasus anak yang menggugat ibu kandungnya karena masalah pakaian.
Setelah beberapa kali menolak, anak itu akhirnya mau mencabut laporannya.