Sosok.ID - Kasus anak gugat ibu kandung kembali terjadi.
Kali ini seorang anak di Semarang menggugat ibu kandungnya sendiri karena masalah mobil.
Kasus ini pun kembali menyita perhatian anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Kali ini Dedi membantu seorang ibu Dewi Firdauz (52) yang digugat perdata oleh anaknya sendiri, Alfian Prabowo (25), di Semarang.
Perempuan yang melahirkan anaknya itu digugat karena memakai mobil Fortuner dengan surat atas nama penggugat.
Ibu itu juga diminta tarif sewa mobil Rp 200 juta dan jika tak bisa membayar, maka rumahnya akan disita oleh anaknya sendiri.
Kepada Kompas.com, Dedi Mulyadi mengatakan, ia sudah mengunjungi Dewi Firdauz di Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021) tadi malam.
Dedi menyatakan sudah menyiapkan pengacara untuk Dewi karena hingga kini perempuan itu belum punya kuasa hukum.
Sementara kasus tersebut baru masuk tahap pertama peradilan.