Sosok.ID - Belakangan sosok paranormal kondang, Mbak You tengah ramai jadi pembicaraan.
Bukan tanpa sebab, ramalan Mbak You soal kondisi politik di tahun 2021 rupanya sampai menuai kontroversi.
Tak hanya itu, Mbak You juga dianggap membuat publik resah dengan ramalan soal bencana yang bakal terjadi di tahun ini.
Sontak saja, sejumlah pihak melayangkan protes dan kritik kepada sang paranormal.
Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Selasa (20/1/2021) imbasnya, Mbak You terancam bakal dipolisikan oleh sejumlah pihak.
CEO Lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid belum lama ini mengaku berencana bakal melaporkan Mbak You ke polisi.
"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam.
Muannas Alaidid mengatakan Mbak You bakal dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong.
Hal ini ia lakukan lantaran Mbak You diketahui sempat merevisi ramalannya terkait kondisi politik di Tanah Air tahun 2021.
"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana. Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana. Berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya,' terang Muannas Alaidid.