Follow Us

Se-Indonesia Kira Pernikahannya dengan Ular Cuma Kibul-kibulan, Mbak You Sadar Dipandang Aneh Hingga Singgung soal Rencana Tuhan: Saya Amini Saja

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 20 Januari 2021 | 14:45
Percaya 100 Persen Ada Rencana Baik di Balik Nasibnya yang Kudu Nikahi Seekor Ular, Mbak You Sadar Dipandang Tak Lazim oleh Publik: Saya Amini Saja
Tangkap layar YouTube/Mbak You

Percaya 100 Persen Ada Rencana Baik di Balik Nasibnya yang Kudu Nikahi Seekor Ular, Mbak You Sadar Dipandang Tak Lazim oleh Publik: Saya Amini Saja

Sosok.ID - Belakangan sosok paranormal kondang, Mbak You tengah ramai jadi pembicaraan.

Bukan tanpa sebab, ramalan Mbak You soal kondisi politik di tahun 2021 rupanya sampai menuai kontroversi.

Tak hanya itu, Mbak You juga dianggap membuat publik resah dengan ramalan soal bencana yang bakal terjadi di tahun ini.

Sontak saja, sejumlah pihak melayangkan protes dan kritik kepada sang paranormal.

Baca Juga: Curiga Ada Kejanggalan di Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya Mustika, Mbak You Sebut Mantan Lesty Kejora Dikuasai Hal Mistis: Penuh Hal Tak Semestinya!

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Selasa (20/1/2021) imbasnya, Mbak You terancam bakal dipolisikan oleh sejumlah pihak.

CEO Lembaga Cyber Indonesia, Muannas Alaidid belum lama ini mengaku berencana bakal melaporkan Mbak You ke polisi.

"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/1/2021) malam.

Muannas Alaidid mengatakan Mbak You bakal dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Sepakat Satu Suara dengan Mbak You, Denny Darko Ramal Wijin Tak Kuat Temani Gisel Hadapi Kasus Video Syur yang Seret Nama sang Pacar: Semoga Saya Salah

Hal ini ia lakukan lantaran Mbak You diketahui sempat merevisi ramalannya terkait kondisi politik di Tanah Air tahun 2021.

"Dalam konteks ramalan, dia belum ada pidana. Tapi ketika dia merevisi ramalannya, itu pidana. Berarti dia menyebarkan berita bohong, dan itu ada konsekuensinya,' terang Muannas Alaidid.

Source : YouTube, Wartakota

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest