Koswara takut dipelototi Deden
Ketika mengutarakan niatnya menjual tanah warisan yang sejatinya bukan miliknya seorang, Koswara mengaku takut dengan sikap Deden yang tak sopan.
"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. "
"Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara di PN Bandung pada Selasa.
Menurut Koswara, Deden selalu terlibat keributan dengan adik dan kakaknya.
"Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," jelasnya.
Perlu diketahui, dalam menghadapi gugatan ini, Koswara didampingi 20 pengacara dengan alasan kemanusiaan.
Salah seorang pengacara Koswara Bobby Herlambang mengatakan bahwa gugatan Deden secara perkara sebenarnya sudah cacat formil.
Karena seharusnya gugatan itu bersifat wanprestasi dan bukan gugatan perbuatan melawan hukum.
"Gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," jelas Bobby.