Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingat Anak yang Dibesarkan Jadi Pengacara dan malah Gugat Bapak Kandungnya Berusia 85 Tahun? Kini Meninggal Dunia karena Serangan Jantung Setelah Sidang

Rifka Amalia - Rabu, 20 Januari 2021 | 12:00
Koswara dipapah Imas dan Hamidah
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Koswara dipapah Imas dan Hamidah

Koswara takut dipelototi Deden

Ketika mengutarakan niatnya menjual tanah warisan yang sejatinya bukan miliknya seorang, Koswara mengaku takut dengan sikap Deden yang tak sopan.

"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. "

"Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," kata Koswara di PN Bandung pada Selasa.

Menurut Koswara, Deden selalu terlibat keributan dengan adik dan kakaknya.

Baca Juga: Anak Durhaka! Hanya Gegara Sepeda Motor, Seorang Pria Sampai Hati untuk Penjarakan Ibu Kandungnya, Polisi : Langsung Kami Tolak!

"Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," jelasnya.

Perlu diketahui, dalam menghadapi gugatan ini, Koswara didampingi 20 pengacara dengan alasan kemanusiaan.

Salah seorang pengacara Koswara Bobby Herlambang mengatakan bahwa gugatan Deden secara perkara sebenarnya sudah cacat formil.

Karena seharusnya gugatan itu bersifat wanprestasi dan bukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Tak Bisa Ditawar-tawar! Urusan Buang Hajat Bisa Kalahkan Cinta,Wanita Ini Ceraikan Suami Gegara 5 Tahun Dipaksa Hidup Tanpa Jamban

"Gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," jelas Bobby.

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x