Sosok.ID - Usai mendapatkan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) lalu, Raffi Ahmad justru menuai kritikan pedas dari netizen.
Bukan tanpa sebab, Raffi Ahmad yang baru saja dapat vaksin Covid-19 ini dikabarkan kepergok keluyuran tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Bukannya mengikuti protokol kesehatan usai vaksin Covid-19, Raffi Ahmad justru kepergok netizen hadiri sebuah pesta hingga fotonya viral di mana-mana.
Sontak saja, aksi Raffi Ahmad ini menuai protes sana-sini dari netizen se-Indonesia.
Ya, dilansir Sosok.ID dari Grid.ID, Sabtu (16/1/2021) Raffi Ahmad adalah salah satu publik figur yang didapuk mendapatkan vaksin Covid-19 di kloter pertama.
Raffi Ahmad bersama dengan Presiden Jokowi mendapatkan vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (13/1/2021) lalu.
Terpilihnya Raffi Ahmad sebagai penerima vaksin Covid-19 pertama diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Mengingat Raffi Ahmad adalah salah satu publik figur dengan pengikut terbanyak di media sosial.
Namun, belum genap 24 jam mendapat vaksin Covid-19, Raffi Ahmad justru terpergok hadiri sebuah pesta tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Terpergoknya Raffi Ahmad ini berawal ketika salah satu selebgram, Anya Geraldine, mengunggah fotonya bersama sang Sultan Andara ke akun Instagram pribadinya, @anyageraldine.
Sontak saja, foto tersebut langsung viral dan membuat netizen naik pitam dan melayangkan protes pada sosok Raffi Ahmad.
Sederet publik figur lainnya juga ikut mengkritik aksi yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Sebut saja dokter Reisa Broto Asmoro, Sherina Munaf, hingga Ernest Prakasa.
Tak berhenti sampai di situ, tindakan Raffi Ahmad ini juga berbuntut panjang hingga membuat sang presenter harus berurusan dengan hukum.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta via Grid.ID, Sabtu (16/1/2021) aksi Raffi Ahmad itu akhirnya dilaporkan oleh salah satu advokat publik, David Tobing.
David Tobing menilai apa yang dilakukan Raffi Ahmad tanpa mengindahkan protokol kesehatan jadi contoh yang tak pantas ditiru.
“Raffi Ahmad tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata David Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).
Atas viralnya foto tersebut, David Tobing bakal layangkan 2 tuntutan atas Raffi Ahmad.
Melansir Grid.ID via Tribun Jakarta, David Tobing tuntut Raffi Ahmad tak keluar rumah selama 30 hari usai menerima vaksin Covid-19.
David Tobing juga menuntut sang Sultan Andara meminta maaf kepada publik melalui 7 saluran TV swasta dan nasional, 7 surat kabar nasional dan sosial media.
Mengutip Kompas.com, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo mengatakan pihaknya cepat atau lambat bakal memanggil Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kehadirannya malam itu di sebuah rumah di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2020).
"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP).
Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," pungkas Sujarwo.
(*)