Sontak saja, foto tersebut langsung viral dan membuat netizen naik pitam dan melayangkan protes pada sosok Raffi Ahmad.
Sederet publik figur lainnya juga ikut mengkritik aksi yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Sebut saja dokter Reisa Broto Asmoro, Sherina Munaf, hingga Ernest Prakasa.
Tak berhenti sampai di situ, tindakan Raffi Ahmad ini juga berbuntut panjang hingga membuat sang presenter harus berurusan dengan hukum.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta via Grid.ID, Sabtu (16/1/2021) aksi Raffi Ahmad itu akhirnya dilaporkan oleh salah satu advokat publik, David Tobing.
David Tobing menilai apa yang dilakukan Raffi Ahmad tanpa mengindahkan protokol kesehatan jadi contoh yang tak pantas ditiru.
“Raffi Ahmad tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan,” kata David Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (15/1/2021).
Atas viralnya foto tersebut, David Tobing bakal layangkan 2 tuntutan atas Raffi Ahmad.
Melansir Grid.ID via Tribun Jakarta, David Tobing tuntut Raffi Ahmad tak keluar rumah selama 30 hari usai menerima vaksin Covid-19.