Follow Us

Terbang dengan Identitas Orang Lain, Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tak Berhak Dapat Ganti Rugi, Pengamat: Karena yang Menerima Ahli Waris yang Tertera di KTP

Rifka Amalia - Kamis, 14 Januari 2021 | 10:13
Petugas sterilisasi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu di Posko SAR Sriwijaya Air, Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Petugas sterilisasi serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu di Posko SAR Sriwijaya Air, Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Sosok.ID - Sarah Beatrice Alamou (19) dan Felix Wongge, terkejut saat mendapati namanya dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

Pasalnya, mereka tak pernah ikut terbang dalam pesawat tersebut.

Melansir Kompas.com, identitas Sarah dan Felix diduga kuat telah digunakan oleh temannya.

Identitas Sarah dipakai oleh teman dekatnya Selvin Daro, sementara identitas Felix digunakan oleh kerabatnya yakni Teofilus Lau Ura (22).

Baca Juga: TERUNGKAP Diduga Satu-satunya Rekaman Suasana Terakhir Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Jatuh, Air Hujan Membasahi Jendela Pesawat

Selvin Daro diketahui merupakan kekasih Teofilus Lau Ura yang akan menikah dan mencari pekerjaan di Pontianak setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Jakarta.

Keduanya menggunakan identitas orang lain karena belum memiliki KTP.

"Memang betul almarhum menggunakan KTP temannya," kata paman Teofilus, Donatus Baru dikutip dari Kompas TV via Kompas.com.

Donatus berharap pemerintah pemerintah membantu memfasilitasi untuk tes DNA.

Baca Juga: Detik-detik Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Air Laut Naik 15 Meter Disertai Dentuman Dahsyat, Nelayan Takut Tsunami: Waktu Itu Gelap Sekali..

Sementara Kuasa Hukum Sarah Beatrice Alomau, Richard Rowoe menduga Selvin menggunakan identitas kliennya dengan foto/fotokopi/scan KTP.

Sebab KTP asli sendiri masih berada di tangan Sarah.

Source : Kompas.com, Kompas TV

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest