Follow Us

Video: Tuntut Keadilan untuk Tangan Anaknya yang Putus di Tempat Kerja, Anggota TNI Ini Menangis di Depan Mapolres: Bapak Pimpinan TNI, Tolong Kami Bapak..

Rifka Amalia - Selasa, 12 Januari 2021 | 17:00
Anggota TNI ini menangis di depan Mapolres, tuntut keadilan untuk tangan anaknya yang putus di tempat kerja.
Tangkap Layar YouTube Tribun Medan.

Anggota TNI ini menangis di depan Mapolres, tuntut keadilan untuk tangan anaknya yang putus di tempat kerja.

Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) di halaman Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/01/2021).
(KOMPAS.com/TEGUH PRIBADI)

Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) di halaman Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/01/2021).

Menurut Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek, mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.

Saat ini, kata Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.

Baca Juga: Bangun dari Pingsan Langsung Kubur Diri Hidup-hidup di TPU, Pria di Tegal Ini Sempat Ketiban Timbangan, Kudu Dibujuk Anggota TNI Baru Mau Keluar

"Kami meminta pertanggungjawaban, terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.

Masih kata Lili, klaim BPJS Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja tersebut sudah diberikan.

Namun, kata Lili, mereka berusaha memulangkan uang tersebut, sedangkan pihak BPJS menolak.

"Enggak ada konfirmasi sebelumnya kepada saya atau kesepakatan perundingan kedua belah pihak, uang itu dikirim," ungkap Teguh.

Baca Juga: Tangan Tak Kontrol Seenak Jidat Cubit Pipi Istri Anggota TNI AL, Oknum ASN di Sulsel Malah Nantang Balik Suami Korban: Lebih Baik Lagi!

Kuasa hukum: ada kejanggalan dan kelalaian

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest