Media pemerintah Malaysia, Bernama, sebelumnya juga melaporkan perkembangan kasus ini.
Bernama menyebut bahwa tersangka kasus penghinaan lagu Indonesia Raya diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri.
"Seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video ofensif di Indonesia dan rekamannya tidak dibuat di Malaysia," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, dikutip Sosok.ID, dilansir dari Bernama, Jumat (1/1/2021).
“Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kami," katanya.
“PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia)," pungkasnya. (*)