Menurut Ali Nurdin, polemik harta warisan ini sudah sepatutnya disudahi.
Ali dalam kesempatan yang sama juga menanggapi tudingan Rizky Febian yang menyebut Teddy telah menjual villa Lina Jubaedah yang dibangun menggunakan hartanya.
Menurutnya, sangat tidak mungkin Teddy menjual aset yang bukan miliknya. Karena jika itu terjadi, mungkin Teddy sudah berada di penjara.
"Pendapat saya sih, agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual," tutur Ali, dilansir Sosok.ID dari YouTube seleb oncam news, Rabu (23/12).
Jika benar Teddy menjualnya, maka besar kemungkinan telah terjadi sejumlah pemalsuan pada berkas-berkas bangunan.
"Misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy, saya pikir itu mustahil ya. Nggak mungkin itu. Sama sekali nggak mungkin," tegasnya.
Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan. Itu kan merembet," lanjut Ali.
Ia pun menyiratkan bahwa menjual aset bangunan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Jual rumah itu bukan (semudah) jual bala-bala atau jual pisang goreng," tuturnya.