Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Geram Dirinya DIpojokkan Hingga Seret Nama Keluarga Ayahnya, Putri Delina Akhirnya Ungkap Fakta Tentang Harta Warisan Lina yang Diambil dari Rumah Teddy: Beliau Tak Punya Hak!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 19 Desember 2020 | 18:18
Geram Dirinya DIpojokkan Hingga Seret Nama Keluarga Ayahnya, Putri Delina Akhirnya Ungkap Fakta Tentang Harta Warisan Lina yang Diambil dari Rumah Teddy: Beliau Tak Punya Hak!
Kolase tangkap layar YouTube/iNews; Instagram/@putridelinaa; dan Instagram/@ferdinand_sule

Geram Dirinya DIpojokkan Hingga Seret Nama Keluarga Ayahnya, Putri Delina Akhirnya Ungkap Fakta Tentang Harta Warisan Lina yang Diambil dari Rumah Teddy: Beliau Tak Punya Hak!

Sosok.ID-Beberapa waktu ini Putri Delina bungkam atas perseteruan dirinya dengan Teddy soal harta warisan, kini akhirnya kesabaran anak Sule sampai puncaknya.

Melalui chat, Teddy meminta Putri Delina untuk bertemu dengannya.

Hal itu setelah Putri Delina memberitahunya kalau semua harta Lina Jubaedah ia bawa.

Dari isiden itu kini konflik antar keduanya makin membesar hingga menyeret nama Sule dalam perseteruan.

Baca Juga: Koar-koar Ingin Bertemu, Teddy Justru Menghilang Saat Didatangi Sule dan Hanya Ditemui Kuasa Hukum: Enggak Tahu Kenapa...

Putri Delina akhirnya buka suara mengenai kebenaran harta warisan ibunya yang disebut-sebut ia bawa kabur.

Anak kedua Sule punmenguliti fakta soal sikap Teddy terhadap harta warisan ibunya yang seharusnya sudah tidak ada masalah.

Padahal menurut kuasa hukum Putri Delina menyebut Teddy sebelumnya telah menyerahkan semua harta peninggalan Lina kepada kliennya.

Istilah mengambil tanpa izin yang dilontarkan oleh Teddy itupun disebut kuasa hukum Putri Delina tidak benar.

Baca Juga: Sedang Bermasalah dengan Teddy, Putri Delina Malah Angkat Kaki dari Rumah Sule Secara Tiba-tiba Hingga Tak Bisa Dihalangi Kedua Orang Tuanya, Begini Pesan Nathalie Holscher!

Hal itu terekam dalam video di YouTube KH Infotainment (19/12/2020).

"Pada saat 40 hari almarhum meninggal, pak Teddy Pardiyana datang ke pengacaranya almarhum Lina, pak Abdurrahman di rumahnya. Kemudian bersama-sama dengan Putri Delina waktu itu dan dihadiri juga ada pak Ecep,"

"Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhum, termasuk perhiasan-perhiasan. Waktu itu pak Teddy berdasarkan informasi Putri dan pak Ecep, menyampaikan ini adalah harta almarhum yang beliau tidak mempunyai hak atas harta tersebut,"

"Sehingga dokumen itu diserahkan kepada Putri Delina yang menurut beliau (Teddy) silahkan mau disimpan di mana," ungkap kuasa hukum Putri Delina.

Baca Juga: Skakmat Tudingan Putri Delina Curi Harta Warisan sang Ibu, Sule Balik Sebut Teddy Telah Jual Sebagian Aset Lina, Tantang Suami Mendiang untuk Bertemu Langsung: Harta Nggak Dibawa Mati, Kalau Mau Tinggal Ambil

Putri Delina dan Rizky Febian bersama kuasa hukum mereka

Putri Delina dan Rizky Febian bersama kuasa hukum mereka

Kini harta milik alm Lina telah disimpan di salah satu bank yang ada di Bandung, dan Teddy juga disebut menyerahkan penuh pada Putri Delina.

"Ternyata sudah disiapkan deposit box di salah satu bank di Bandung. Kemudian dokumen-dokumen itu disimpan deposit box di bank di Bandung. Berkaitan dengan hal itu sebetulanya pada saat pertemuan di rumah pak Abdurrahman,"

"Pak Teddy sudah memberikan surat kuasa tertulis kepada Putri Delina untuk menyimpan, dan mengambil kalau mau ambil barang-barang di deposit box. Jadi kalau Putri Delina dianggap sebagai orang yang mengambil tanpa izin, ini Putri Delina merasa keberatan," lanjutnya.

Diketahui Teddy memang sempat buka suara soal pembagian harta warisan.

Baca Juga: Tabiat Teddy Dibongkar Mantan Istri, Bukan Hanya Punya Keturunan dari Alm Lina, Ternyata Punya Anak Lain yang Ditelantarkan, Icha: Mungkin Sekarang Udah 9 Tahun

Hal itu terekam dalam video di YouTube KH Infotainment (11/12/2020).

"Sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gana-gini ya. Jadi saudara Teddy itu tidak mempermasalahkan gana-gini dia dengan almarhum, ini yang harus diluruskan,"

"Yang jadi masalah adalah bagaimana ketika seseorang itu meninggal dunia, itu akan timbul namanya harta warisan. Nah harta warisan ini yang harus dibagi. Walaupun bagaimana juga almarhum punya anak yang masih kecil (Bintang),"

"Secara hukum dia memang harus mendapat warisan dari peninggalan ibunya, walaupun memang saudara Teddy juga masuk ke dalam salah satu dari ahli waris," ungkap Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy.

Baca Juga: Saban Hari Koar-koar Sebagai Bisnismen yang Sibuk Bolak-balik ke Luar Negeri, Imej Teddy Langsung Jatuh Usai Tabiat Aslinya Dibongkar sang Mantan Istri: Dia Tukang Selingkuh, di Amerika Tukang Pijit Doang!

Ali kemudian membeberkan kronologi permasalahan Teddy dengan Putri tentang harta warisan yang dibawa kabur oleh anak perempuan Sule.

"Ini ada permasalahan dimana ada satu peninggalan, ini belum dibagi, bukan gana-gini.

Pada saat kejadian (Lina) meninggal, aset berupa sertifikat dan harta peninggalan itu dikuasai oleh saudara Teddy.

Tapi karena saudara Teddy mempunyai itikad baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung.

Baca Juga: Bak Kena Teror,Wajah Teddy Pardiyana Ketakutan, Lari Terengah-engah Tolak Bicarakan Harta Warisan: Kehidupan Hancur, Nyawa Taruhannya!

Nah yang jadi masalah, pada saat menyimpan itu berdua (Teddy dan Putri), tapi tiba-tiba itu diambil tanpa sepengetahuan.

Si itu (Putri) ngambil ke sana, setelah diambil baru dia bilang bahwa itu sudah diambil.

Baca Juga: Sempat Ditantang Sule untuk Ketemu Langsung, Teddy Mendadak Pucat dan Lari Ketakutan Saat Disinggung Soal Harta Warisan Lina, Ngaku Didatangi Preman: Nyawa Taruhannya Sekarang

Kan harusnya gak boleh, kalau memang menyimpan berdua ya harusnya pada saat diambil harus berdua juga karena dua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," lanjutnya."

(*)

Source :YouTubeGrid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x