Follow Us

Bantah Mentah-mentah Pernyataan Sule, Kuasa Hukum Teddy Sebut Putri Delina Tak Pernah Kucurkan Uang Bulanan untuk Kebutuhan Bintang: Enggak Pernah Kasih Pampers, Susu, Enggak Ada

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 15 Desember 2020 | 13:45
Teddy membantah pernyataan Sule soal Putri Delina yang membiayai kebutuhan Bintang.
Kolase tangkap layar YouTube/iNews; Instagram/@putridelinaa; dan Instagram/@ferdinand_sule

Teddy membantah pernyataan Sule soal Putri Delina yang membiayai kebutuhan Bintang.

Sosok.ID - Belakangan sosok Teddy Pardiyana kembali menjadi perbincangan hangat setelah menyentil anak-anak komedian Sule.

Suami mendiang Lina Jubaedah ini lagi-lagi muncul dan menyinggung soal harta peninggalan almarhumah mantan istri Sule.

Bersamaan dengan itu, Teddy juga meminta anak-anak Sule untuk lebih perhatian terhadap putri semata wayangnya dengan Lina, Bintang.

Seperti diberitakan Sosok.ID sebelumnya, hal itu disampaikan Teddy dalam tayangan YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Konflik dengan Sule Kian Panas, Teddy Pardiyana Justru Dikabarkan Sudah Menikah Lagi, Ketua RT: Masih Muda, Dibawah 30 Tahun

"Kalau buat si dedek ya buat kakak-kakaknya jangan disiapa-siapa juga. Karena itu kan satu rahim, kalau bisa ditengok," harap Teddy.

Sentilan Teddy itu kemudian membuat sang komedian meradang.

Sule bahkan balik menyindir Teddy yang terus-terusan mengusik keluarganya.

Tak hanya itu, pria bernama asli Entis Sutisna itu juga menyebut bahwa selama ini Putri Delina selalu memberikan uang untuk keperluan Bintang.

Baca Juga: Muak dengan Teddy yang Doyan Gembar-gembor sampai Cecar Anak-anaknya, Sule Tantang Suami Lina Jubaedah Datang ke Rumahnya: Mau Gono-gini? Ambil!

"Mungkin kekurangan kali, padahal kan Putri tiap bulan dia kasih kok malahan, kan yang ngurus adiknya.

"Seharusnya kalau menjadi laki-laki ya bertanggung jawab dong, kenapa mesti harus yang bertanggung jawab adalah anak-anak saya.

Source : Kompas.com, YouTube, Sosok.id

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest