Trump mentweet Selasa lalu bahwa dia akan memveto RUU pertahanan "yang sangat lemah" kecuali itu mencabut Pasal 230, bagian dari kode komunikasi yang melindungi Twitter, Facebook dan raksasa teknologi lainnya dari tanggung jawab konten.
Gedung Putih mengatakan dalam pernyataan kebijakan bahwa “Bagian 230 memfasilitasi penyebaran disinformasi online dan merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan integritas pemilu kita. Itu harus dicabut." (*)