"Kami belum menemukan indikasi bahwa dia telah dikurung, diikat, atau dicegah secara fisik meninggalkan tempat kejadian. Tidak ada indikasi bahwa ada ruang yang terkunci," kata jaksa Emma Olsson kepada AFP.
"Pria itu sendiri mengatakan, terserah dia kalau ingin pergi dari apartemen," tambahnya.
"Dia sudah dewasa dan bisa keluar kalau mau," katanya seraya menambahkan bahwa para saksi terkadang melihatnya di luar.
Bahkan pemeriksaan medis tidak memperlihatkan adanya kekerasan fisik yang diterima oleh pria yang kini berusia 41 tahun tersebut.
"Dia tidak punya luka akibat kekerasan. Luka itu disebabkan penyakit, luka yang terinfeksi," terang jaksa Olsson.
Meski demikian, dinas sosial setempat sedang menyelidiki kasus ini khususnya tentang laporan korban dikeluarkan dari sekolah pada usia dini.
Saat ditanya apakah itu bisa dianggap sebagai kejahatan, Olsson mengatakan bahwa dalam kasus seperti ini UU pembatasan tidak berlaku.
"Orang-orang bisa mempertanyakan kepantasannya sebagai seorang ibu, tapi sekarang tinggal bagaimana dinas sosial bertindak," tutur Olsson.
"Masyarakat sekarang perlu membantu pria ini, dan wanita ini juga. Dan memastikan bahwa kita dapat mencegah hal semacam ini terjadi lagi," pungkasnya.
Insiden dugaan pengurungan di apartemen yang dialami oleh seorang pria selama 28 tahun ini terjadi di sebuah daerah di Swedia.