Follow Us

Dari Usia 13 Sampai 41 Tahun, Pria Ini Dikurung Ibu Kandungnya Selama 28 Tahun, Ketahuan Polisi Namun Orang Tuanya Tak Ditahan, Ini Alasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:30
Ilustrasi penganiayaan. Dari Usia 13 Sampai 41 Tahun, Pria Ini Dikurung Ibu Kandungnya Selama 28 Tahun, Ketahuan Polisi Namun Orang Tuanya Tak Ditahan, Ini Alasannya!
Tribunnews.com

Ilustrasi penganiayaan. Dari Usia 13 Sampai 41 Tahun, Pria Ini Dikurung Ibu Kandungnya Selama 28 Tahun, Ketahuan Polisi Namun Orang Tuanya Tak Ditahan, Ini Alasannya!

Sosok.ID - Sebuah kejadian mengejutkan publik satu negara setelah kasus ibu mengurung anak puluhan tahun terbongkar.

Bukan sehari atau dua hari, setidaknya korban dikurung oleh orang tuanya tersebut selama 28 tahun.

Kejadian ini pun membuat publik satu negara digemparkan karena sang anak dikurung sejak berusia remaja.

Pria malang itu dikabarkan dikurung oleh sang ibu di apartemen miliknya.

Baca Juga: Kim Jong Un Ketakutan, Warga Korea Utara Wajib Kurung Diri di Rumah untuk Hindari Debu Kuning Misterius dari China yang Diyakini Menyebarkan Virus Corona

Meski demikian, sang ibu justru tak diconis sebagai tersangka oleh pihak yang berwajib.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa setempat yang bertugas dalam persidangan kasus dugaan KDRT tersebut.

Pada hari Kamis (3/12/2020) kemarin, pihak kejaksaan mencabut status tersangka dari wanita berusia 70 tahun ini.

Bukan tanpa alasan, pihak berwajib mengungkapkan hasil penyelidikan tak bisa membuat sang ibu dari korban terjerat kasusu hukum.

Baca Juga: Besarkan Anak Tak Ubahnya Seperti Pelihara Anjing Liar, Pasutri Ini Tega Kurung Darah Dagingnya di Kandang Bersama Ratusan Hewan yang Hendak Diperjualbelikan

Sebab korban tidak ditahan di dalam apartemen secara paksa ataupun secara fisik tidak dicegah meninggalkan apartemen oleh ibunya.

Source : afp, Expressen

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest