Follow Us

Bagi 20 Ribu Masker di Acara Habib Rizieq, BPNB Kena Semprot DPR: Uang Rakyat Tak Bisa Dibagikan Asal-asalan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 17 November 2020 | 16:42
 Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat memberikan paparan terkait perkembangan penanganganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (16/3).
Humas BNPB/Danung Arifin

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat memberikan paparan terkait perkembangan penanganganan Covid-19 di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (16/3).

Tak Berizin

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan yang digelar oleh Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Hal itu disampaikan Doni dalam siaran langsung BNPB secara virtual, Minggu (15/11/2020).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengizinkan."

"Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan."

Baca Juga: Alasan UU Cipta Kerja Disahkan Saat Corona, Jokowi: Ini Saatnya Indonesia Melakukan Lompatan Kemajuan

"Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.

Doni Monardo mengatakan, surat tersebut dapat dilihat pada tim satgas yang diperoleh dari Pemprov DKI.

"Nanti suratnya bisa dilihat kepada tim satgas yang kami peroleh dari pemerintah DKI."

"Kami ulangi bahwa Pemerintah DKI dari awal tidak memberikan izin," tegas Kepala BNPB ini.

Ia pun mengajak semua pihak agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Jangan karena dipaksa, karena adanya sanksi baru patuh, tidak boleh."

Source : Wartakotalive.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest