Follow Us

'Seribu' Alasan Anies Baswedan dan Anak Buah Biarkan Kerumunan Habib Rizieq, Klaim Sudah Jalankan Tugas

Rifka Amalia - Selasa, 17 November 2020 | 15:13
Anies Baswedan
via Tribunstyle.com

Anies Baswedan

Surat itu dikirim lewat Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Sebut Selalu Dengki dengan Habib Rizieq, Fadli Zon Minta Duber RI di Arab Saudi Dicopot Gegara Ucapkan Hal Ini!

Sayangnya surat tersebut tak digubris oleh Rizieq Shihab, sehingga Pemprov DKI mengeluarkan surat sanksi denda Rp 50 juta.

Surat tersebut ditulis Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Minggu (15/11/2020).

"Berdasarkan pengamatan kami serta kondisi atas fakta yang terjadi dalam acara tersebut, telah terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Klaim Demi Selamatkan Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia, Habib Rizieq Desak MPR RI Segera Gulingkan Jokowi

Klaim sudah jalankan tugas

Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim telah jalankan tugas terkait acara Rizieq di Petamburan.

Ariza menyebut Pemprov DKI telah mengimbau dan menyurati penyelenggara acara.

Meski tidak digubris, ia mengatakan tugas Pemprov DKI telah dilaksanakan.

"Kami kan sudah melakukan tugas kami, mengingatkan, mengimbau, menyosialisasikan, bahkan menyurati," katanya.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest