Follow Us

'Seribu' Alasan Anies Baswedan dan Anak Buah Biarkan Kerumunan Habib Rizieq, Klaim Sudah Jalankan Tugas

Rifka Amalia - Selasa, 17 November 2020 | 15:13
Anies Baswedan
via Tribunstyle.com

Anies Baswedan

Seolah memberikan penekanan, Ariza mengatakan sekali lagi bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memberikan imbauan.

"Kami sudah imbau, kami sudah sosialisasikan. Ada baliho, ada spanduk, kami minta, dan sebagainya."

"Itu kan orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang datang berbondong-bondong bukan orang yang diundang," tutur Ariza

Baca Juga: Permintaan Hotman Paris Langsung Dikabulkan Anies Baswedan via WhatsApp, Netizen Kagum: Tiap Kata dari Mulut Gus Hotman adalah Sakti!

Ancaman Anies Baswedan

Acara yang digelar Rizieq Shihab pada 14 November di Jalan Petamburan II, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat telah melanggar aturan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Acara tersebut melanggar dua Peraturan Gubernur (Pergub) sekaligus, yaitu Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020, dilansir dari Kompas.com.

Anies mengancam akan memberikan sanksi denda progresif maksimal Rp 150 juta jika pelanggaran kerumunan kembali dilakukan secara berulang oleh orang yang sama.

Ia menegaskan, tidak ada pertimbangan lain selain menegakkan Pergub untuk menjatuhkan sanksi di masa PSBB ini. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest