Bahkan mulut si bocah malang tersebut dilakban.
Saat ditemukan, kata Sarifuddin, korban dalam posisi miring, kedua tangan dan kaki korban terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.
"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," kata Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Ia dan pedagang pasar lainnya pun langsung menghubungi si pemilik kios yang tak lain adalah tante dari bocah tersebut.
Satu jam kemudian setelah tiba, ia meminta pemilik kios untuk membuka rantai dan gembok yang mengikat si bocah.
"Kami lihat anak ini mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ujarnya.
Usai kejadian itu, oleh pedagang pasar dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (8/11/2020), Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra membenarkan apa yang terjadi di Pasar Baruga.
RK (11) keponakan dari pemilik kios di pasar Baruga berinisial SR menjadi korban penyekapan tantenya sendiri.
Namun SR mengatakan bahwa apa yang ia lakukan pada sang keponakan hanya untuk memberi efek jera pada korban.