Bahkan para LGBT ini membentuk kelompok yang dinamakan Persatuan LGBT TNI-Polri.
Kelompok itu dipimpin oleh oknum TNI berpangkat sersan.
Sedangkan oknum TNI anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel.
"Mereka menyampaikan kepada saya, ternyata sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri."
"Pimpinannya sersan, anggotanya ada yang letkol. Ini unik tapi ini memang kenyataan," papar Burhan dalam tayangan bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, yang diunggah dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Agung, Senin (12/10/2020).
Selain mengungkap adanya kelompok LGBT di tubuh TNI, Burhan juga mengungkap fakta-fakta lain terkait LGBT di tubuh militer.
1. Ada 20 perkara masuk
Berdasarkan laporan yang Burhan terima, sekurangnya ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer.
Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum perwira menengah berpangkat letnan kolonel dokter, hingga yang terendah berpangkat prajurit dua.
"Persoalannya, belakangan ini banyak perkara masuk ke peradilan militer."
"Ada 20 berkas perkara yang saya dilapori, itu masuk ke peradilan militer, persoalan-persoalan terkait dengan hubungan sesama jenis antara prajurit sesama prajurit."