2. Diberi doktrin keprajuritan
Selain itu, setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
3. Kerahkan tim cyber
Tak hanya itu, pihaknya akan mengerahkan tim satuan cyber untuk mengawasi kecenderungan perilaku prajurit TNI.
"Kami memiliki tim satuan cyber yang bertugas untuk patroli akun media sosial atau handphone para prajurit.
Untuk memantau aktivitas media sosial prajurit dan calon prajurit yang lolos seleksi.
Dari situ kan bisa kelihatan kecenderungannya. Kita pantau indikasi itu," ucapnya.
Susanto menegaskan, perilaku seksual menyimpang memang tidak dibenarkan sebagai prajurit.
Sebelumnya, kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI membuat markas besar (Mabes TNI) bereaksi.
Hal ini diungkapkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.