Follow Us

Dapat Kabar ada LGBT di Tubuh TNI, Kodam Diponegoro Langsung Bergerak, Lakukan 3 Langkah Tegas Bagi Prajurit, Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:13
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
(youtube Mahkamah Agung)

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.

2. Diberi doktrin keprajuritan

Selain itu, setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.

Baca Juga: Ngotot Lepaskan Diri, Timor Leste Surati Indonesia Butuh Bantuan Medis, KRI dr Soeharso 990 dan Kapal Perang RS Level III Dikirim RI ke Bumi Lorosae

3. Kerahkan tim cyber

Tak hanya itu, pihaknya akan mengerahkan tim satuan cyber untuk mengawasi kecenderungan perilaku prajurit TNI.

"Kami memiliki tim satuan cyber yang bertugas untuk patroli akun media sosial atau handphone para prajurit.

Untuk memantau aktivitas media sosial prajurit dan calon prajurit yang lolos seleksi.

Dari situ kan bisa kelihatan kecenderungannya. Kita pantau indikasi itu," ucapnya.

Susanto menegaskan, perilaku seksual menyimpang memang tidak dibenarkan sebagai prajurit.

Sebelumnya, kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI membuat markas besar (Mabes TNI) bereaksi.

Hal ini diungkapkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.

Baca Juga: Geser Posisi Kopassus di Jajaran Pasukan Tempur Terhebat di Dunia, Begini Taktik Perang LLR Filipina yang Hingga Mampu Geser Baret Merah Indonesia

Source : Surya.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest