Follow Us

Dapat Kabar ada LGBT di Tubuh TNI, Kodam Diponegoro Langsung Bergerak, Lakukan 3 Langkah Tegas Bagi Prajurit, Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:13
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
(youtube Mahkamah Agung)

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.

Sosok.ID - Kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di tubuh TNI membuat Kodam Diponegoro waspada.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah tegas terhadap para prajuritnya.

Diketahui, kabar maraknya kasus penyimpangan seksual LGBT di tubuh TNI cukup menjadi sorotan publik baru-baru ini.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.

Kasus ini bahkan membuat satu orang berpangkat Praka P pun dipecat dari TNI dan dihukum satu tahun kurungan penjara.

Mengomentari pemecatan tersebut, Letkol Kav Susanto mengatakan pemecatan dilakukan sebagai bentuk ketegasan institusi TNI.

Baca Juga: Baru Saja Lulus Jadi Perwira TNI, Sosok Pemuda Ini Langsung Jadi Sorotan Sampai Dihampiri KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Ayahnya Ternyata Bukan Orang Sembarangan!

"Ini merupakan tindakan tegas dari kesatuan kami terhadap perilaku LGBT," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Prajurit TNI Dipecat karena Suka Sesama Jenis, Kodam Diponegoro: Itu Sikap Tegas Kami'

Untuk mencegah adanya LGBT di tubuh TNI khususnya Kodam Diponegoro, Susanto mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah tegas.

1. Pelarangan perilaku seksual menyimpang

Untuk mengantisipasi kejadian itu terulang, Kodam Diponegoro telah mengeluarkan Surat Telegram yang menegaskan pelarangan terkait perbuatan perilaku seksual menyimpang bagi para prajurit aktif.

1 2 3 ... 7

Source : Surya.co.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest