Ide kampanye virtual ini timbul setelah panitia penyelenggara pemilu melarang calon kepala daerah melakukan kampanye dengan cara mengumpulkan massa.
Melansir dari TribunSolo.com, Gibran maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 bersama pasangannya Teguh Prakoso.
Keduanya diusung oleh partai berlambang banteng, PDI-Perjuangan.
Dalam Pilkada ini, Gibran akan melawan calon lain yang berlatar sebagai seorang penjahit.
Mengutip dari Kompas.com, sedianya pemilu kepala daerah tetap akan diadakan pada bulan Desember meskipun banyak pro dan kontra.
Baca Juga: Gara-gara Pakai Kemeja Tim Pemenangan Gibran, Anggota DPRD Fraksi PKS Dicopot dari Jabatannya
Pro dan kontra muncul lantaran pandemi virus corona yang merebak di Indonesia.
Dan penyelenggaraan pemilihan umum tersebut disinyalir bisa menjadi tempat klaster baru penyebaran virus corona bila masih dilaksanakan.
(*)