Follow Us

IRT Gebuki Imam Masjid dengan Balok Saat Pimpin Salat Dzuhur, Dendam karena Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain

Rifka Amalia - Jumat, 25 September 2020 | 12:13
Ilustrasi salat berjamaah
freepik

Ilustrasi salat berjamaah

Sosok.ID - Poligami, akan menjadi momok konflik dalam rumah tangga jika tidak ada kesepakatan yang terjadi antara suami dan istri.

Ironisnya, kemarahan akibat poligami dapat membahayakan nyawa orang lain.

Seperti kisah yang terjadi di Sulawesi Selatan ini.

Seorang wanita muda berstatus ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun, melakukan penganiayaan kepada seorang imam masjid.

Baca Juga: Istrinya Sampai Tak Terima dan Lanjut Jalur Hukum, Sopir Ambulans Pasien Covid-19 Dianiaya Hingga APD yang Digunakan Robek: Sudah Dibantu Antar Malah Suami Saya Dipukul!

Korban dipukul menggunakan balok saat dalam posisi sujud, ketika memimpin salat berjamaah.

Kejadian tak menyenangkan ini dialami imam masjid lantaran IRT tersebut terbawa emosi dan menyimpan dendam.

Melansir TribunTimur.com, pria yang mengalami nasib sial tersebut adalah Asgan (47), warga asal Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sementara pelaku bernama Fitri (30), seorang warga yang tinggal di kampung yang sama dengan korban.

Baca Juga: Bawa Jasad Anaknya Naik Motor ke Luar Jakarta, Kasus Pembunuhan Bocah Terbongkar Gegara Kekerasan

Usut punya usut, Asgan menjadi sasaran penganiayaan Fitri karena pernah menikahkan suami pelaku dengan seorang wanita tanpa sepengetahuannya.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir kepada TribunPinrang.com, seperti dikutip Sosok.ID, Jumat (25/9/2020).

"Tanpa sepengetahuan terlapor, pelapor menikahkan suami terlapor."

"Jadi ia pun emosi dan nekad melakukan penganiayaan," kata Ipda Suharman, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Ogah Diduakan Oleh Suami Bila Menikah Lagi, Krisdayanti Akan Berjuang di DPR RI Untuk Tolak Poligami Disahkan Oleh Negara

Penganiayaan bermula saata Asgan sedang mengimami salat dzuhur berjamaah.

Lokasi peristiwa tepatnya terjadi di Masjid Nurul Huda di desa setempat pada (22/9/2020), sekira pukul 12.15 WITA.

Ketika tengah melakukan sujud di rakaat pertama, mendadak pelaku dari arah belakang mengayunkan balok dan memukul korban.

"Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," jelas Suharman.

Baca Juga: Ngaku Lebih Baik Dipoligami daripada Diselingkuhi, Wanita Ini Justru Bangga Bila Suaminya Punya Banyak Istri daripada Diam-diam Main Belakang

Meski korban sudah terjatuh, pelaku masih berusaha menghantam kepala korban.

Namun pukulan itu ditangkis, sehingga Asgan mengalami patah tulang di bagian jari manis kananya.

Merasa tak terima dengan perlakuan Fitri, korban melaporkan kejadian ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi hingga kini masih menindak proses hukum.

"Hingga saat ini, kami masih penyelidikan terkait kasus tersebut," tutup Ipda Suharman Tahir. (*)

Source : TribunTimur.com, TRIBUNPINRANG.COM

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest