Sosok.ID - Poligami, akan menjadi momok konflik dalam rumah tangga jika tidak ada kesepakatan yang terjadi antara suami dan istri.
Ironisnya, kemarahan akibat poligami dapat membahayakan nyawa orang lain.
Seperti kisah yang terjadi di Sulawesi Selatan ini.
Seorang wanita muda berstatus ibu rumah tangga (IRT) berusia 30 tahun, melakukan penganiayaan kepada seorang imam masjid.
Korban dipukul menggunakan balok saat dalam posisi sujud, ketika memimpin salat berjamaah.
Kejadian tak menyenangkan ini dialami imam masjid lantaran IRT tersebut terbawa emosi dan menyimpan dendam.
Melansir TribunTimur.com, pria yang mengalami nasib sial tersebut adalah Asgan (47), warga asal Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sementara pelaku bernama Fitri (30), seorang warga yang tinggal di kampung yang sama dengan korban.
Baca Juga: Bawa Jasad Anaknya Naik Motor ke Luar Jakarta, Kasus Pembunuhan Bocah Terbongkar Gegara Kekerasan
Usut punya usut, Asgan menjadi sasaran penganiayaan Fitri karena pernah menikahkan suami pelaku dengan seorang wanita tanpa sepengetahuannya.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir kepada TribunPinrang.com, seperti dikutip Sosok.ID, Jumat (25/9/2020).