Follow Us

IRT Gebuki Imam Masjid dengan Balok Saat Pimpin Salat Dzuhur, Dendam karena Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain

Rifka Amalia - Jumat, 25 September 2020 | 12:13
Ilustrasi salat berjamaah
freepik

Ilustrasi salat berjamaah

"Tanpa sepengetahuan terlapor, pelapor menikahkan suami terlapor."

"Jadi ia pun emosi dan nekad melakukan penganiayaan," kata Ipda Suharman, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Ogah Diduakan Oleh Suami Bila Menikah Lagi, Krisdayanti Akan Berjuang di DPR RI Untuk Tolak Poligami Disahkan Oleh Negara

Penganiayaan bermula saata Asgan sedang mengimami salat dzuhur berjamaah.

Lokasi peristiwa tepatnya terjadi di Masjid Nurul Huda di desa setempat pada (22/9/2020), sekira pukul 12.15 WITA.

Ketika tengah melakukan sujud di rakaat pertama, mendadak pelaku dari arah belakang mengayunkan balok dan memukul korban.

"Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," jelas Suharman.

Baca Juga: Ngaku Lebih Baik Dipoligami daripada Diselingkuhi, Wanita Ini Justru Bangga Bila Suaminya Punya Banyak Istri daripada Diam-diam Main Belakang

Meski korban sudah terjatuh, pelaku masih berusaha menghantam kepala korban.

Namun pukulan itu ditangkis, sehingga Asgan mengalami patah tulang di bagian jari manis kananya.

Merasa tak terima dengan perlakuan Fitri, korban melaporkan kejadian ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi hingga kini masih menindak proses hukum.

Source : TribunTimur.com, TRIBUNPINRANG.COM

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest