Sosok.ID - Walaupun sudah dianiaya oleh ibunya, bocah ini justru meminta polisi untuk tak menangkap orang tuanya.
Bocah 10 tahun berinisial NJ itu diketahui dipukuli oleh ibunya, SF (34) lantaran tak mengikuti kelas daring yang diadakan sekolahnya.
Kendati tangannya mengalami luka lebam, bocah asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu meratap ke polisi agar tak menangkap ibunya.
"Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," kata NJ, bocah yang dikenal sebagai juara kelas di sekolahnya tersebut, Selasa (22/9/2020).
Tak ikut belajar online
Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan Iptu Asian Sihombing menjelaskan, sang ibu, SF awalnya mendapatkan laporan dari guru anaknya.
Guru itu mengatakan, NJ tak mengikuti proses belajar online selama 10 hari terakhir.
SF merasa kesal mendengar laporan itu. Kekesalannya bertambah lantaran anaknya NJ pergi ke rumah neneknya tanpa izin kepadanya.
Melihat chat WhatsApp, menganiaya dengan balok kayu
SF semakin bertambah marah ketika NJ kembali ke rumah.
SF ketika itu mendapati chat WhatApp NJ dengan tantenya.
Pada tantenya, NJ mengaku bahwa ibunya berbohong mengenai ia yang tak pernah mengikuti belajar online.
Amarah SF memuncak. Ia lalu mengambil balok kayu dan memukul NJ.
"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring," kata Asian.
Terekam dan viral
Bermaksud untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tak berbohong, SF merekam hukuman pada NJ itu dan mengirimkannya pada tante korban.
Namun, video yang dikirimkan ke keluarga almarhum suaminya itu kemudian viral.
"Awalnya saya hanya mengirim video itu ke sejumlah keluarga almarhum suami saya. Namun entah siapa yang membagikannya ke media sosial," jelas SF di Ruang PPA Polres Parepare.
SF pun menyesal telah berbuat di luar kontrol terhadap anaknya.
Ia mengaku, merawat seorang diri tiga anaknya sepeninggal sang suami.
NJ memohon ibunya tak ditangkap
Meski telah dianiaya dan mengalami luka di tangannya akibat pukulan balok kayu, NJ meminta ibunya tak ditahan.
"Pak polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," rengek NJ pada polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Parepare Sulawesi Selatan Aipda Dewi Natalia Noya.
NJ bahkan menyesal lantaran tak mengikuti sekolah online beberapa hari.
"Korban berharap agar kami tak menahan SF," kata Dewi.
SF sebagai pelaku penganiayaan anak, kini masih menjalani pemeriksaan di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia terancam dikenai Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.
(Kontributor Pinrang, Sudin Syamsuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap...""