Follow Us

Bak Kurcaci Lawan Raksasa, TKI Indonesia Buktikan Bisa Kalahkan Bos Bandara Internasional Singapura di Persidangan, Awalnya Gegara Dituduh Curi Barang Senilai Rp 368 Juta, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 24 September 2020 | 10:20
Bak Kurcaci Lawan Raksasa, TKI Indonesia Buktikan Bisa Kalahkan Bos Bandara Internasional Singapura di Persidangan, Awalnya Gegara Dituduh Curi Barang Senilai Rp 368 Juta, Begini Kronologinya!
ST File via Kompas.com

Bak Kurcaci Lawan Raksasa, TKI Indonesia Buktikan Bisa Kalahkan Bos Bandara Internasional Singapura di Persidangan, Awalnya Gegara Dituduh Curi Barang Senilai Rp 368 Juta, Begini Kronologinya!

Melansir dari Kompas.com, Parti telah bekerja di rumah Liew Mun Leong sejak tahun 2007.

Di rumah mewah pengusaha asal China tersebut, terdapat juga keluarga Liew termasuk sang putra, Karl.

Nmaun pada Maret 2016, Karl Liew dan keluarganya pindah ke tempat lain.

Dokumen pengadilan yang merinci urutan kejadian menyebutkan bahwa Parti diminta untuk membersihkan rumah dan kantor baru Karl.

Padahal apa yang diperintahkan kepada Parti itu melanggar peraturan ketenagakerjaan setempat, dan yang sebelumnya sudah dikeluhkan Parti.

Baca Juga: Ditinggal Pergi Suaminya ke Taiwan Jadi TKI, Wanita Asal Madiun Robohkan Rumah Gegara Marah dengan Tingkah Pasangannya!

Namun tiba-tiba, Parti dipecat sepihak oleh keluarga Liew lantaran ia dituduh mencuri barang.

Tetapi ketika Karl Liew memberi tahu Parti bahwa ia dipecat, Parti dilaporkan mengatakan kepadanya: "Saya tahu sebabnya. Anda marah karena saya menolak untuk membersihkan toilet Anda."

Parti pun hanya diberi waktu selama 2 jam untuk berkemas dan pulang ke Indonesia.

Merasa tak punya salah apapun, Parti mengancam bosnya yang bukan orang sembarangan itu ke pihak berwenang.

Saat berkemas, tiba-tiba keluarga Liew memaksa untuk memeriksa barang-barang Parti dan mengklaim menemukan benda berharga milik mereka yang akan dibawa Parti.

Liew Mun Leong dan putranya mengajukan laporan polisi pada 30 Oktober.

Source : Kompas.com, BBC News

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest