Follow Us

Bak Kurcaci Lawan Raksasa, TKI Indonesia Buktikan Bisa Kalahkan Bos Bandara Internasional Singapura di Persidangan, Awalnya Gegara Dituduh Curi Barang Senilai Rp 368 Juta, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 24 September 2020 | 10:20
Bak Kurcaci Lawan Raksasa, TKI Indonesia Buktikan Bisa Kalahkan Bos Bandara Internasional Singapura di Persidangan, Awalnya Gegara Dituduh Curi Barang Senilai Rp 368 Juta, Begini Kronologinya!
ST File via Kompas.com

Bak Kurcaci Lawan Raksasa, TKI Indonesia Buktikan Bisa Kalahkan Bos Bandara Internasional Singapura di Persidangan, Awalnya Gegara Dituduh Curi Barang Senilai Rp 368 Juta, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Parti Liyani tak menyangka dirinya yang berniat memperbaiki perekonomian keluarga dengan bekerja di luar negeri sebagai Pembantu Rumah Tangga mengalami banyak kendala.

Bahkan ia baru saja menyelesaikan persidangan yang melelahkan setelah dirinya dituding mencuri oleh orang kaya raya di Singapura.

Parti diketahui bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman Liew Mun Leong.

Liew adalah salah satu bos besar di Singapura, ia diketahui memimpin sejumlah perusahaan besar di negeri Merlion.

Baca Juga: Keterlaluan! Seorang TKI Asal Jatim Dituduh Mencuri Barang Majikannya Senilai Rp 369 Juta Sampai Tuntut Bos Bandara Changi Singapura, Endingnya Bikin Haru!

Di rumah tersebut Parti dibayar sebesar 600 dollar Singapura atau senilai Rp 6,5 juta oleh keluarga Liew.

Namun suatu ketika, Parti tak menyangka kehidupannya sebagai ART berubah 180 derajat.

Ia dituduh oleh bosnya berbuat kriminal, dari mencuri tas mewah, pemutar DVD bahkan sampai baju mahal milik majikannya.

Tak hanya itu saja, tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia itu harus berurusan dengan hukum Singapura lantaran tuduhan tersebut.

Baca Juga: Majikan Penganiaya TKI Sampai Tewas Dibebaskan, Pemerintah Indonesia Tak Terima dan Ingin Naik Banding

Parti dilaporkan oleh keluarga majikannya ke pengadilan negeri Singa tersebut dengna tuduhan pencurian.

Source : Kompas.com, BBC News

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest