Termasuk barang-barang rusak yang diklaim telah dicuri oleh Parti membuktikan kasus TKI ini seperti direkayasa untuk menutupi sesuatu.
Kasus rekayasa keluarga konglomerat di Singapura kepada mantan ART-nya yang berasal dari Indonesia ini sempat menyita perhatian publik Singapura.
Bahkan karena kasus ini, banyak warga Singapura yang tidak simpatik kepada perlakuan keluarga Liew terhadap Parti.
Bahkan kasus rekayasa hukum seperti ini disebut-sebut membuka tabir kepercayaan publik terhadap penegak hukum di Singapura.
Termasuk salah seorang ahli hukum yang menyebut kasus seperti ini baru pertama terjadi setelah puluhan tahun Singapura merdeka.
Kini keluarga Liew harus menahan malu lantaran kasus yang dituduhkan kepada mantan pembantunya itu kalah di persidangan.
Liew pun akhirnya mengundurkan diri dari beberapa perusahaan yang dipimpinnya lantaran sorotan publik pada mereka.
Meski menang dalam persidangan melawan mantan bosnya yang merupakan bos bandara internasional terbesar di Asia, Changi, Parti tidak merasa jumawa.
Bahkan Parti memilih untuk pulang ke Indonesia setelah kasus yang melelahkannya selama 4 tahun terakhir ini. (*)