Sosok.ID - Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena hamil.
Pemuda berusia 27 tahun berinisial FI itu membunuh pacarnya EH (23) dengan memberi minuman soda yang sudah dicampur dengan racun tikus.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, sebelum membunuh sang kekasih, FI menyuruh EH untuk menggugurkan kandungannya.
Namun EH menolak permintaan warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu.
Karena itu, FI kemudian bernisiatif untuk menghabisi nyawa EH karena enggan bertanggung jawab.
Untuk melancarkan aksinya, FI membawa janda muda itu ke Pantai Cibeurem, Cinangka, Serang pada Jumat (11/9/2020).
Kemudian FI memberikan minuman soda yang telah ia campur dengan racun tikus kepada EH.
EH pun langsung muntah-muntah.
Mengetahui racunnya sudah bereaksi, FI kemudian menyeret EH yang sudah lemas ke bibir pantai untuk ditenggelamkan.
Tapi aksinya berhasil digagalkan oleh warga yang curiga.
EH yang sudah lemas pun langsung dilarikan ke RSUD Cilegon.
Namun sayang nyawa EH tak dapat ditolong karena ia meninggal dunia di dalam perjalanan.
Sementara FI langsung diamankan warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi, awalnya racun tikus digunakan untuk menggugurkan janin.
Tapi EH mengalami kejang-kejang dan tak sadarkan diri usai meminumnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Cilegon guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kita amankan botol aqua, botol Sprite isi racun tikus akan diperiksa kandungannya," ujar Maryadi, Minggu (13/9/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu, seorang remaja di Lampung juga nekat menghabisi nyawanya kekasihnya yang hamil.
Dilansir Sosok.ID dari TribunBogor.com, remaja 18 tahun berinisial WAH (18) tega menenggelamkan hidup-hidup kekasihya, DA (16).
Dalam melakukan aksinya, DA meminta bantuan seorang temannya, CH (18).
WAH tega melakukan aksi kejinya itu karena ia ogah bertanggung jawab saat DA meminta untuk dinikahi.
(*)