Follow Us

Miris! Bocah Berusia 10 Tahun Disekap Oleh Ayah dan Ibunya di Kandang Kambing, Ditemukan dengan Luka Lebam dan Tangan Kaki Terikat

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 11 September 2020 | 10:13
Ilustrasi penganiayaan. Miris! Bocah Berusia 10 Tahun Disekap Oleh Ayah dan Ibunya di Kandang Kambing, Ditemukan dengan Luka Lebam dan Tangan Kaki Terikat
Kompas.com/ERICSSEN

Ilustrasi penganiayaan. Miris! Bocah Berusia 10 Tahun Disekap Oleh Ayah dan Ibunya di Kandang Kambing, Ditemukan dengan Luka Lebam dan Tangan Kaki Terikat

Sosok.ID - Sepasang suami istri di Kulon Progo, Yogyakarta, ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.

Pasangan orangtua tersebut tega menganiaya anak mereka yang berusia 10 tahun dan merupakan anak berkebutuhan khusus.

Dikutip dari Kompas TV, Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso menerangkan, bocah sepuluh tahun tahun tersebut dianiaya kedua pelaku dan disekap di kandang kambing.

Ayah dan ibu itu menyekap anak mereka di sebuah kandang kambing di belakang rumahnya, saat keduanya bekerja.

Baca Juga: Sempat Menyangkal, Akhirnya Nella Kharisma dan Dory Harsa Tak Bisa Berkutik di Depan Syahrini Hingga Tunjukkan Cincin Nikah: Kami Sudah Menikah

Penganiayaan yang dilakukan keduanya terungkap, setelah warga sekitar melapor ke pihak kepolisian.

Menerima laporan warga, polisi pun mendatangi lokasi dan segera mengevakuasi korban dari kandang kambing.

"Korban ini karena difabel, diikat di kandang kambing jadi berampur dengan kotoran kambing kemudian ditinggal bekera," ujar Munarso.

Saat dievakuasi, tampak kondisi korban sangat memprihatinkan.

Baca Juga: 16 Tahun Lalu Didepak dari Ratu Gegara Hamil Duluan, Mantan Rekan Duet Maia Estianty Ceritakan Hidupnya yang Berubah 180 Derajat, Ngaku Terpaksa Jualan Pisang Goreng untuk Lunasi Utang Rp 100 Juta

Wajah korban lebam, selain itu di kedua tangannya juga terlihat luka lecet bekas ikatan tali.

Korban lantas dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Source : Tribun-video.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest