Sosok.ID - Sepasang suami istri di Kulon Progo, Yogyakarta, ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
Pasangan orangtua tersebut tega menganiaya anak mereka yang berusia 10 tahun dan merupakan anak berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Kompas TV, Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso menerangkan, bocah sepuluh tahun tahun tersebut dianiaya kedua pelaku dan disekap di kandang kambing.
Ayah dan ibu itu menyekap anak mereka di sebuah kandang kambing di belakang rumahnya, saat keduanya bekerja.
Penganiayaan yang dilakukan keduanya terungkap, setelah warga sekitar melapor ke pihak kepolisian.
Menerima laporan warga, polisi pun mendatangi lokasi dan segera mengevakuasi korban dari kandang kambing.
"Korban ini karena difabel, diikat di kandang kambing jadi berampur dengan kotoran kambing kemudian ditinggal bekera," ujar Munarso.
Saat dievakuasi, tampak kondisi korban sangat memprihatinkan.
Wajah korban lebam, selain itu di kedua tangannya juga terlihat luka lecet bekas ikatan tali.
Korban lantas dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.