Follow Us

Dekat dengan Indonesia, Negara Ini Telah Terapkan Peraturan Penjara Bagi Orang yang Meludah Sembarangan di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Taiwan Jadi yang Pertama

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 10 September 2020 | 20:13
Dekat dengan Indonesia, Negara Ini Telah Terapkan Peraturan Penjara Bagi Orang yang Meludah Sembarangan di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Taiwan Jadi yang Pertama
Kevin Lim/straitstimes.com

Dekat dengan Indonesia, Negara Ini Telah Terapkan Peraturan Penjara Bagi Orang yang Meludah Sembarangan di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Taiwan Jadi yang Pertama

Seorang penjaga keamanan di properti memberi tahu polisi setelah dia menolak untuk tenang.

Baca Juga: Miris! Bukannya Diantar ke Tempat Karantina, Gadis Pasien Covid-19 Justru Diperkosa Oleh Sopir Ambulans, Seantero Negara Marah Hingga Minta Menteri Kesehatan Mundur

DPP Lee sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa menurut laporan Institute of Mental Health, Sun memiliki gangguan mood.

Karena melakukan tindakan gegabah, Sun, yang mewakili dirinya sendiri di pengadilan, bisa dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga US$ 2.500.

Untuk pelecehan, pelanggar dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga US$ 5.000. (*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Singapura penjarakan wanita Taiwan yang bersin di penjaga keamanan mal"

Source : Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest