Seorang penjaga keamanan di properti memberi tahu polisi setelah dia menolak untuk tenang.
DPP Lee sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa menurut laporan Institute of Mental Health, Sun memiliki gangguan mood.
Karena melakukan tindakan gegabah, Sun, yang mewakili dirinya sendiri di pengadilan, bisa dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga US$ 2.500.
Untuk pelecehan, pelanggar dapat dipenjara hingga enam bulan dan denda hingga US$ 5.000. (*)
Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Singapura penjarakan wanita Taiwan yang bersin di penjaga keamanan mal"