Follow Us

Dekat dengan Indonesia, Negara Ini Telah Terapkan Peraturan Penjara Bagi Orang yang Meludah Sembarangan di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Taiwan Jadi yang Pertama

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 10 September 2020 | 20:13
Dekat dengan Indonesia, Negara Ini Telah Terapkan Peraturan Penjara Bagi Orang yang Meludah Sembarangan di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Taiwan Jadi yang Pertama
Kevin Lim/straitstimes.com

Dekat dengan Indonesia, Negara Ini Telah Terapkan Peraturan Penjara Bagi Orang yang Meludah Sembarangan di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Taiwan Jadi yang Pertama

Sosok.ID - Seorang wanita Taiwan, Sun Szu-Yen, 46 tahun, yang dengan sengaja bersin di depan penjaga keamanan setelah dia ditolak masuk ke pusat perbelanjaan Ion Orchard di tengah wabah Covid-19 pada bulan April, dijatuhi hukuman penjara pada Kamis (10/9/2020).

Adapun masa waktunya adalah 11 minggu.

Sun, yang berada di Singapura dengan izin jangka panjang, mengaku bersalah di pengadilan distrik pada bulan Juni atas satu dakwaan melakukan tindakan gegabah dan tuduhan pelecehan yang tidak terkait.

Pada 12 April, satpam Devika Rani Muthu Krishnan, 56 tahun, dikerahkan ke salah satu pintu masuk Ion Orchard di Lift Lobby A di lantai lima.

Baca Juga: Plagiat? China Uji Coba Jet Tempur Terbarunya Shenyang FC-31 Diam-diam, Ternyata Mirip dengan F-35 Milik AS, Begini Rupanya!

Salah satu tugas satpam Singapura tersebut adalah memastikan bahwa informasi pembeli dicatat pada formulir untuk pelacakan kontak.

Dia juga harus memastikan bahwa mereka memakai masker sebelum memasuki mal.

Sun yang tidak memakai masker tiba sekitar pukul 12.40 dan mengisi formulir.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee sebelumnya mengatakan: "Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal."

Baca Juga: Bersiaplah! Covid-19 Bukan Akhir dari Pandemi Dunia, WHO: Tak Ada Vaksin hingga Pertengahan Tahun 2021!

"Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya."

Source : Kontan.co.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest