Purwanto mengatakan suami TM sempat melabrak FAP.
"Suami dari wanita itu sempat mendatangi rumah FAP dengan membawa senjata," jelasnya.
Karena dugaan asusila itu, warga menuntut agar FAP diberhentikan dari jabatannya.
"Pamong desa kan harusnya memberi contoh yang baik, dengan adanya kasus ini kan nama baik Desa Kedungsono jadi tercoreng," ucapnya.
"Kami meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," tandasnya.
Purwanto mengatakan pihaknya didukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungsono telah meminta Kepala Desa Kedungsono untuk memecat perangkat desa berinisial FAP itu.
"Sembilan orang di BPD sudah tanda tangan dan sudah melakukan somasi ke Pak Kades," katanya saat melaporkan kejadian yang menggegerkan warga di Pemkab Sukoharjo, Senin (31/8/2020).
"Intinya yang kami meminta yang bersangkutan diberhentikan," imbuhnya.
"Tapi dengan alasan yang lain, Pak Kades tidak mau memberhentikan," ucapnya.