Follow Us

Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:42
Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya!
Kompasiana

Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya!

Sosok.ID - Berbagai bantuan telah disalurkan dari pemerintah kepada masyarakat dalam berbagai bentuk.

Bantuan tersebut adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi krisis yang terjadi.

Krisis tersebut terjadi lantaran pandemi virus corona yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.

Bahkan bantuan juga menyasar pada masyarakat yang memiliki unit usaha kecil dan menengah atau yang biasa disebut UMKM.

Baca Juga: Dipecundangi Australia, Timor Leste 'Ngemis' Sokongan dari PLA China, Militernya Terlalu Lemah untuk Balas Dendam Sendirian

Bantuan berupa dana atau uang yang lansung diterima oleh pengusaha tersebut telah disalurkan oleh pemerintah.

Setidaknya setiap masyarakat yang memiliki UMKM mendapat bantuan produktif.

Bantuan produktif yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Presiden Joko Widodo berharap bantuan produktif Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sri Mulyani Sebut Bukan hanya Karyawan Swasta yang Bakal Dapat Bantuan dari Pemerintah

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)
instagram/jokowi

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)

Namun, jika bantuan itu dirasa masih kurang, Jokowi mempersilakan para pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Kalau bapak dan ibu masih kurang kan sekarang punya nomor rekening di bank. Kalau nanti kurang, minta tambahan ke bank, tapi pinjam," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Jokowi menyebutkan, bantuan Rp 2,4 juta ini nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Bingung Dapat Bantuan Rp 600.000 Atau Tidak? Coba Cek Statusmu dengan Cara Ini!

Mekanisme penyalurannya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. Ia berharap, dengan bantuan ini, bisnis para pelaku usaha mikro dan kecil itu bisa berkembang.

"Kalau nanti usahanya berkembang, silakan minta tambahan ke bank. Kalau ini Bank BRI ya Bank BRI, Bank Mandiri ya Bank Mandiri, Bank BNI ya bank BNI. Tapi, pinjam kalau yang untuk tambahan," kata Jokowi.

Ketua Satgas Pemilihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sedang mempersiapkan program lanjutan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil.

Program lanjutan itu yakni kredit lunak yang akan membantu mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Bantuan Rp 600.000 Untuk Pegawai Swasta Langsung Dikirim ke Rekening Masing-masing

"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," katanya.

Pemerintah kini memang sedang gencar mengeluarkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Ngakunya hanya dapat Kertas, Uang Donasi Istri Nursam Ternyata Sudah Diterima dan untuk Memeli Sapi

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan krisis yang terjadi setelah beberapa bulan ini Indonesia dilanda pandemi virus corona.

Diketahui, banyak negara kini sedang diguncang krisis lantaran melambatnya laju ekonomi lantaran persebaran penyakit dari virus corona yang begitu cepat menyebar ke seluruh dunia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Kalau Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Minta Tambah ke Bank, tetapi Pinjam"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest