Pada tahun 2016, pengadilan Den Haag dengan suara bulat memutuskan bahwa, berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, klaim China atas hampir semua Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
Presiden China Xi Jinping bersumpah untuk tidak mematuhi putusan tersebut.
China sejak itu meningkatkan pendekatannya ke negara-negara Asia Tenggara, menekankan keinginan Beijing untuk menyelesaikan sengketa maritim melalui dialog, dan telah meminta negara-negara tersebut untuk tidak memihak AS.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi telah mendesak negara-negara tersebut untuk melanjutkan pembicaraan mengenai kode etik untuk Laut China Selatan.
Diplomat top China Yang Jiechi mengatakan kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pekan lalu bahwa Beijing ingin meningkatkan kerja sama dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. (*)